Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Data NUPTK,
yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melakukan
pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti prosedur yang ada disitus ini.
Bagi PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Mengapa harus VerVal Ulang NUPTK 2013?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Semoga Bermanfaat Semuanya, mohon koreksi dan saranya ya sahabat